Polisi Wardha Bongkar Kasus Rekening Bank Terkait Judi Kriket
Pemecahan Kasus Rekening Bank di Wardha
Unit kepolisian di Wardha sukses mengungkap kasus besar yang melibatkan penggunaan rekening bank oleh pihak tak bertanggung jawab untuk perjudian kriket online. Enam orang kini ditahan dalam kasus ini. Menurut polisi, para pelaku menipu warga agar membuka rekening yang kemudian digunakan untuk transaksi terlarang.
Pelaporan Awal Membuka Jalan Penyelidikan
Kejadian ini terangkat setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan masalah ke Kantor Polisi Kota Wardha. Ia mengungkapkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening yang katanya akan digunakan untuk urusan finansial. Rekening, yang atas nama Pratik dan kawannya, dibuka di Bank IDBI. Pihak berwenang menjelaskan bahwa setelah rekening tersebut dibuka, para pelaku menyimpan kartu ATM serta dokumen rekening. Pratik mencurigai adanya penarikan sebesar Rs 40.000 dan ancaman dari pelaku. Saat memeriksa ke bank, ia mendapati transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam sebulan, memicu investigasi lebih lanjut.
Rekening Digunakan dalam Aktivitas Judi
Selama investigasi, ditemukan bahwa para pelaku menawarkan imbalan kepada warga dan mahasiswa yang bersedia membuka rekening bank dengan nama mereka. Setelah itu, dokumen tersebut diserahkan kepada kelompok pelaku lainnya. Rekening ini kemudian dipakai untuk transaksi keuangan yang terhubung dengan platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna disebut dalam penyelidikan. Pemilik rekening dijadikan kedok, sementara kontrol sepenuhnya berada di tangan para pelaku.
Penangkapan Enam Pelaku
Identitas para pelaku yang ditahan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Pihak kepolisian mengamankan mereka untuk melanjutkan pengusutan kasus ini. Mengingat kompleksitasnya, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah memindahkan penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal untuk pengawasan lebih ketat, sebab jaringan yang lebih luas masih diburu.
Jaringan Luas dalam Pemantauan
Kasus ini memperlihatkan bagaimana rekening bank warga biasa bisa disalahgunakan untuk kegiatan ilegal terkait judi. Polisi menjelaskan bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak orang di samping enam tersangka yang telah ditahan, termasuk beberapa orang dari luar Maharashtra. Proses penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berjalan. Hal ini memperlihatkan betapa luasnya jangkauan jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan serupa dan tidak terjerat dalam kasus seperti ini di masa depan.